BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Masyarakat tidak
bersifat statis, seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
masyarakat selalu mengalami perubahan, bergerak menuju perkembangan yang kompleks.
Perubahan bukan terjadi pada sistem nilai saja tetapi pada pola kehidupan,
struktur sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Mengamati
perubahan yang berlangsung di masyarakat maka proses pembelajaran dalam pola
pendidikan di Indonesia abad ke 21 pendidikan dilihat mulai dari input, proses,
output dan outcome sistem pendidikan.
Ini salah satu
masalah dalam dunia pendidikan sekarang ini, dan merupakan tuntutan era
globalisasi, mendorong trend berkembangnya pola pendidikan di Indonesia ke arah
pendidikan yang materialistik. Kondisi ini telah memicu pergeseran paradigma
pendidikan di segala aspek terutama yang terkait dengan refleksi pendidikan,
yang pada hakekatnya harus mengutamakan kebutuhansiswa.
Apabila pendidikan memang bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa dan mengantarkan mereka untuk dapat memahami serta mengelolanya dengan baik, berarti konsep yang diberikan harus seirama dengan kemajuan ilmu dan teknologi pada era globalisasi ini.
Apabila pendidikan memang bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa dan mengantarkan mereka untuk dapat memahami serta mengelolanya dengan baik, berarti konsep yang diberikan harus seirama dengan kemajuan ilmu dan teknologi pada era globalisasi ini.
Salah satu upaya dalam peningkatan kemampuan dan
pengembangan SDM adalah pembangunan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Program
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sekolah menengah telah
dikembangkan pemerintah melalui Direktorat Pembinaan SMA, SMP dan SMK sejak
tiga tahun silam. Dari sejumlah sekolah tersebut, mungkin tidak semuanya akan berhasil
menjadi SBI (Sekolah Bertaraf Internasional), namun pemerintah berharap terjadi
peningkatan mutu secaa signifikan di semua sekolah tersebut. RSBI memerlukan
guru yang berkualitas. Para guru SBI adalah guru yang terpilih, memiliki
dedikasi yang baik, menguasai bidang studi, menguasai pembelajaran yang
mendidik, mampu menggunakan TIK dan dapat mengajar dengan bahasa Inggris. Untuk
itu, pemerintah perlu mempersiapkan program untuk melatih para calon guru yang akan
bertugas di sekolah-sekolah RSBI. Serangkaian program telah disiapkan untuk
mencapai hal tersebut. Salah satu program tersebut adalah pengembangan program
studi bertaraf internasional. Program studi bertaraf internasional memerlukan
persiapan dalam berbagai hal, meliputi dosen, sarana dan prasarana perkuliahan,
kurikulum, buku-buku referensi, peralatan laboratorium, ICT dan layanan yang memenuhi
standard internasional. Terkait dengan pengembangan kurikulum, maka kurikulum yang
ada perlu diperbaiki dan dikembangkan agar bertaraf internasional.
1.2.Rumusan
Masalah
Beberapa permasalahan yang penulis
ingin coba dibahas dalam makalah ini adalah meliputi:
1. Bagaimanakah
pengembangan kurikulum di Indonesia?
2. Bagaimanakah
pengembangan kurikulum menuju taraf internasional?
1.3. Tujuan Masalah
Tujuan dari pada pembuatan makalah
ini adalah antara lain:
1. Untuk mengetahui
perkembangan kurikulum di indonesia.
2. Untuk
mengetahui perkembangan kurikulum menuju taraf internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Definisi Kurikulum
Kurikulum berasal dari bahasa
Inggris “Curriculum” berarti Rencana Pelajaran. (S. Wojowasito-WJS.
Poerwadarminta, 1980:36.). Secara istilah, kurikulum adalah “seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
2.2. Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan
kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses
ini berhubungan dengan seleksi dan organisasi berbagai komponen situasi belajar
mengajar, antara lain penetapan jadwal, pengorganisasian kurikulum dan
spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber dan alat
pengukur pengembangan kurikulum mengacu pada kreasi sumber-sumber unit, rencana
unit, dan garis pelajaran kurikulum yang lainya, untuk memudahkan proses belajr
mengajarnya.
Berikut ini adalah beberapa karakteristik dalam
pengembangan kurikulum:
1.
Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan tujuan
yang jelas. Salah satu maksud utama rencana kurikulum adalah mengidentifikasi
cara untuk tercapainya tujuan.
2.
Suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan
disekolah merupakan bagiana dari kurikulum yang dirancang selaras dengan
prosedur pengembangan kurikulum.
3.
Rencana kurikulum yang baik dapat menghasilkan
terjadinya proses belajr yang baik, karena berdasarkan kebutuhan dan minat
siswa.
4.
Rencana kurikulum harus mengenalkan dan mendorong
diversitas di antara para pelajar. Proses belajar akan menyenangkan jika
rencana kurikulum menyediakan berbagai kesempatan yang memungkinkan untuk
pengembangan potensi pribadi.
5.
Rencana kurikulum harus menyiapkan semua aspek situasi
belaj mengajar, seperti tujuan, konten, aktivitas, sumber, alat pengukuran,
penjadwalan, dan fasilitas yang menunjang.
6.
Rencana kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan
karakteristik siswa pengguna. Oleh karena itu pengembangan kurikulum harus
mengandung gagasan yang jelas tentang kebutuhan perkembangan, gaya belajar,
konsep diri sebagi pelajar, dan lain-lain.
7.
Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas untuk
memungkinkan terjadinya perencanaan guru dan siswa. Dan memungkinkan masuknya
ide-ide spontan selama terjadinya interaksi antara guru dengan siswadalam
situasi belajr yang khusus.
8.
Rencana kurikulum sebaiknya merefleksikan keseimbangan
antara kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Pengembangan kurikulum terjadi
akibat dari rasa ketidak puasan masyarakat terhadap suatu kurikulum yang sedang
ataupun sudah berlaku. Namun, tidak semua rasa tidak puas ini memicu
pengembangan kurikulum. Maka perlu diteliti lagi tentang konsep dari
pengembangan kurikulum itu. Istilah pengembangan menunjukkan pada suatu
kegiatan menghasilkan suatu alat atau cara yang baru dimana selama kegiatan
tersebut penilaian dan penyempurnaan terhadap alat atau cara tersebut terus
dilakukan. Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup penyusunan kurikulum,
pelaksanaan disekolah-sekolah disertai pengawasan secara intensif dan
penyempurnanaan terhadap komponen-komponen tertentu dari kurikulum atas hasil
penelitian. Pengembangan kurikulum juga perubahan dan peralihan total atau dari
suatu kurikulum ke kurikulum yang lain.
Terdapat 9 aksioma pengembangan kurikulum, yaitu
sebagai berikut:
1.
Perubahan kurikulum memang diperlukan dan tidak dapat dihindarkan, artinya
pengembangan kurikulum harus dilakukan agar adaptif terhadap perubahan
masyarakat, Iptek, dan ICT.
2.
Kurikulum merupakan produk dari waktu, oleh karenanya pengembangan kurikulum
mengikuti kemajuan terkini.
3.
Kurikulum yang lampau sering muncul kembali dalam kurikulum baru, oleh karena
itu dalam pengembangan kurikulum pengembang perlu melihat kembali apa yang
sudah sejarah kurikulum yang ada.
4.
Perubahan kurikulum sebagai akibat perubahan kemajuan manusia, dan
mengantisipasi perkembangan peradaban subyek didik ketika bekerja nanti.
5.
Pengembangan kurikulum merupakan kerja kooperatif, untuk program studi
pendidikan biologi melibatkan ahli bidang studi biologi, ahli psikologi, ahli
kurikulum, dan ahli pendidikan.
6.
Pengembangan kurikulum merupakan proses menentuan pilihan, memilih muatan isi,
proses, dan nilai-nilai keunggulan.
7.
Pengembangan kurikulum tidak pernah berakhir, setiap kurun waktu tertentu perlu
dievaluasi dan diperbaruhi.
8.
Pengembangan kurikulum lebih efektif jika menyeluruh, tidak parsial, kurikulum
dikembangkan secara sistemik, sistematik, isomeristik, dan idiografik.
9.
Pengembangan kurikulum dimulai dari kurikulum yang ada, biasanya dimulai dari
evaluasi diri terhadap kurikulum yang sudah digunakan, program, output dan outcome.
2.3. Prinsip-prinsip
dasar pengembangan kurikulum
Prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum Asep Herry Hernawan dkk (2002) dalam bukunya
menjelaskan bahwa dalam mengembangkan sebuah kurikulum harus menganut 5 prinsip
yaitu :
1. Prinsip Relevansi
Secara
internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen- komponen
kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara
eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan
ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi
peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan
perkembangan masyarakat (relevansi sosiologis).
perkembangan masyarakat (relevansi sosiologis).
2. Prinsip Fleksibilitas
Dalam
pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes,
lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya
penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang
selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3. Prinsip Kontuinitas
3. Prinsip Kontuinitas
Maksudnya
adalah adanya sebuah kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal,
maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang di sediakan
kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas,
antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis
pekerjaan.
4. Prinsip Efsiensi
Merupakan
usaha agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan
sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya
memadai.
5. Prinsip efektifitas
Merupakan
usaha-usaha agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan
yang berlebihan, baik secara kualitas maupun kuantitas.
2.4. Model-Model Pengembangan
Kurikulum
Terdapat beberapa model penting dalam pengembangan
kurikulum. Dari berbagai model dapat ditarik model umum yang meliputi empat
tahap pengembangan kurikulum:
1.
Perencanaan Kurikulum
2.
Pengembangan Kurikulum
3.
Implementasi Kurikulum, dan
4.
Evaluasi Kurikulum.
Tahap
perencanaan mencakup analisis kebutuhan dan penentuan filosofi, kompetensi yang
ingin dicapai, standard isi, standard proses, dan standard kelulusan. Ada tiga
jenis kebutuhan yang perlu dianalisis yaitu (1) kebutuhan kebutuhan siswa, (2)
kebutuhan masyarakat (termasuk pasar kerja), dan (3) kebutuhan dari disiplin
keilmuan. Kebutuhan siswa berubah sesuai keinginannya, kemampuannya, dan
cita-citanya. Analisis kebutuhan ini menghasilkan standard kompetensi (SK). SK tersebut
nantinya akan didistribusikan mata kuliah yang ada secara merata. Dengan
demikian setiap mata kuliah memiliki deskripsi yang jelas akan SK yang harus
dikembangkan dalam kegiatan perkuliahan. Langkah selanjutnya dalam perencanaan
adalah menentukan tim pengembang, kegiatan pengembangan, dan jadwal
pengembangan, Pengembangan kurikulum dilakukan mengikuti kegiatan dan jadwal
yang telah ditentukan. Kegiatan
pengembang kurikulum mengikuti pola yang disebut dengan aksioma (prinsip)
pengembangan kurikulum.
2.5. Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional (RSBI)
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)
adalah Sekolah Standar Nasional (SSN) yang menyiapkan peserta didik berdasarkan
Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga
diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.
Tujuan program RSBI ada
secara umum dan secara khusus.
Secara umum yaitu:
a) Meningkatkan kualitas pendidikan
nasional sesuai dengan amanat Tujuan Nasional dalam Pembukaan UUD 1945, pasal
31 UUD 1945, UU No.20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, PP No.19 tahun 2005 tentang
SNP( Standar Nasional Pendidikan), dan UU No.17 tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang menetapkan Tahapan Skala Prioritas
Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ke-1 tahun 2005-2009 untuk
meningkatkan kualitas dan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan.
b) Memberi peluang pada sekolah yang
berpotensi untuk mencapai kualitas bertaraf nasional dan internasional.
c) Menyiapkan lulusan yang mampu berperan aktif dalam
masyarakat global.
Secara khusus, tujuan
program RSBI adalah untuk menyiapkan
lulusan yang memiliki kompetensi yang tercantum di dalam Standar Kompetensi
Lulusan yang diperkaya dengan standar kompetensi lulusan berciri internasiona.
RSBI/SBI adalah sekolah yang berbudaya Indonesia,
karena Kurikulumnya ditujukan untuk pencapaian indikator kinerja kunci minimal
sebagai berikut:
1) menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP);
2) menerapkan sistem satuan kredit
semester di SMA/SMK/MA/MAK;
3) memenuhi Standar Isi; dan
4) memenuhi Standar Kompetensi Lulusan.
Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan
pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:
1) sistem administrasi akademik berbasis
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di mana setiap saat siswa bisa
mengakses transkripnya masing-masing;
2) muatan mata pelajaran setara atau lebih
tinggi dari muatan pelajaran yang sama pada sekolah unggul dari salah satu
negara anggota OECD (Organization for Economic Co-operation and Development)
dan/ atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang
pendidikan; dan
3) menerapkan standar kelulusan sekolah/ madrasah yang
lebih tinggi dari Standar Kompetensi Lulusan.
Kurikulum Sekolah Bertaraf Internasional selain harus menerapkan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan dan Sistem Kredit Semester, harus memenuhi Standar
Isi dan Standar Kompetensi Lulusan diperkaya dengan mangacu pada Kurikulum
sekolah yang setara dengan negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan
tertentu dalam bidang pendidikan sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
Oleh karena itu, dokumen kurikulum yang diperkaya adalah Standar Isi dan
Standar Kompetensi Lulusan.
1. Standar isi, yaitu ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang
dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian,
kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh
peserta didik.
Standar Isi meliputi:
a. Kerangka Dasar dan Struktur
Kurikulum, diperkaya dengan mangacu pada kerangka dasar dan struktur kurikulum
(atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD
dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang
pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga
memiliki daya saing di forum internasional.
b. Beban
Belajar, diperkaya dengan mangacu pada beban belajar (atau istilah lain yang
sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju
lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah
dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum
internasional.
c. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, diperkaya dengan mangacu pada kurikulum tingkat
satuan pendidikan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari
negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan
tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister
school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
d. Kalender
Pendidikan, diperkaya dengan mangacu pada kalender pendidikan (atau istilah
lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara
maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang
telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di
forum internasional.
e. Standar
Kompetensi, diperkaya dengan mangacu pada standar kompetensi (atau istilah lain
yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju
lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah
dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum
internasional.
f.
Kompetensi Dasar, diperkaya dengan mangacu pada kompetensi dasar (atau istilah
lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara
maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang
telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di
forum internasional.
2. Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Bertaraf Internasional tediri atas:
a. SKL
Satuan Pendidikan, yang diperkaya dengan mangacu pada standar kompetensi
lulusan satuan pendidikan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah
dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan
tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister
school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
b. SKL
Kelompok Mata Pelajaran, yang diperkaya dengan mangacu pada standar kompetensi
lulusan kelompok mata pelajaran (atau istilah lain yang sejenis) salah satu
sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai
keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai
”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
c. SKL Mata
Pelajaran yang diperkaya dengan mangacu pada standar kompetensi lulusan mata
pelajaran (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara
anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu
dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school”
sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
Seperti yang telah diuraikan di depan istilah
pengembangan kurikulum bertaraf Internasional dapat dilaksanakan melalui dua cara sebagai berikut:
1. Adaptasi, yaitu penyesuaian
unsur-unsur tertentu yang sudah ada dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi
Lulusan dengan mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan (atau
istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau
negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan.
2. Adopsi, yaitu penambahan
unsur-unsur tertentu yang belum ada dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi
Lulusan dengan mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan (atau
istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau
negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan.
2.6. Pengembangan Kurikulum
Bertaraf Internasional
1.
Adaptasi Kurikulum
Adaptasi Kurikulum yaitu
penyesuaian unsur-unsur tertentu yang sudah ada dalam Standar Isi/Standar Kompetensi
Lulusan dengan mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan (atau
istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau
negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan
yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister
school”.
Terdapat 3 kemungkinan adaptasi kurikulum, yaitu:
a. Model 1
Standar Isi/Standar Kompetensi Lulusan lebih sempit
ruang lingkupnya dibandingkan dengan standar isi/standar kompetensi lulusan
(atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD
dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang
pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school”.
b. Model 2
Standar Isi/Standar Kompetensi Lulusan
lebih luas ruang lingkupnya dibandingkan dengan standar isi/standar kompetensi
lulusan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota
OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam
bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school”.
c.Model 3
Standar Isi/Standar Kompetensi Lulusan
sama ruang lingkupnya dibandingkan dengan standar isi/standar kompetensi
lulusan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota
OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam
bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school”.
Adaptasi dilakukan setelah melalui proses pemetaan
antara Standar Isi/Standar Kompetensi Lulusan dan standar isi/standar
kompetensi lulusan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari
negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan
tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school”.
2.
Adopsi Kurikulum
Adopsi Kurikulum yaitu penambahan unsur-unsur tertentu
yang belum ada dalam Standar Isi/Standar Kompetensi Lulusan dengan mengacu pada
standar isi/standar kompetensi lulusan (atau istilah lain yang sejenis) salah
satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang
mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan
sebagai ”sister school”.
Adopsi dilakukan setelah melalui proses pemetaan
antara Standar Isi/Standar Kompetensi Lulusan dan standar isi/standar
kompetensi lulusan tersebut.
BAB III
PENUTUP
Pendidikan
memang bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa dan mengantarkan mereka untuk
dapat memahami serta mengelolanya dengan baik, berarti konsep yang diberikan
harus seirama dengan kemajuan ilmu dan teknologi pada era globalisasi ini. Bila
tidak maka akan terjadi rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap suatu kurikulum
yang sedang ataupun sudah berlaku sehingga dilakukanlah perubahan untuk mencapi
kesempurnaan dari kurikulum yang ada kemudian diperbaiki menjadi kurikulum yang
baru. Pengembangan kurikulum juga perubahan dan peralihan total atau dari suatu
kurikulum ke kurikulum yang lain. Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup
penyusunan kurikulum, pelaksanaan disekolah-sekolah disertai pengawasan secara
intensif dan penyempurnanaan terhadap komponen-komponen tertentu dari kurikulum
atas hasil penelitian. Karena kurikulum merupakan salah satu alat untuk
mencapai tujuan pendidikan. Sehingga kurikulum merupakan alat penting dalam
proses pendidikan.
Salah satu upaya dalam
peningkatan kemampuan dan pengembangan SDM adalah pembangunan Sekolah Bertaraf
Internasional (SBI), yang mana untuk mempersiapkan peserta didik berdasarkan
Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga
diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.
Pengembangan kurikulum bertaraf Internasional dapat dilaksanakan melalui dua cara
sebagai berikut:
1. Adaptasi, yaitu penyesuaian
unsur-unsur tertentu yang sudah ada dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi
Lulusan dengan mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan (atau
istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau
negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan.
2. Adopsi, yaitu penambahan
unsur-unsur tertentu yang belum ada dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi
Lulusan dengan mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan (atau
istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau
negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan.
Oleh sebab itu pengembangan
kurikulum tidak hanya memperhatikan kurikulum yang harus disempurnakan, tetapi
harus dibarengi dengan kemajuan kompetensi siswa yang dimiliki.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik,
Oemar. 2003. Kurikulum dan pembelajaran.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Rusmah. 2009.
Manajemen Kurikulum. Jakarta: Rajawali Press
Sanjaya, W.
2008. Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Febriyana, I., 2011. Pengembangan Kurikulum Menuju Sekolah Bertaraf Internasional.http://ikfanf.blogspot.com/2011/12/pengembangan-kurikulum-menuju-sekolah.html
Sudrajat,
Akhmad. 2008. Prinsip Pengembangan Kurikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar