Total Tayangan Halaman

Jumat, 21 September 2012

PENGEMBANGAN KURIKULUM BERTARAF INTERNASIONAL


                                                                           BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

            Masyarakat tidak bersifat statis, seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat selalu mengalami perubahan, bergerak menuju perkembangan yang kompleks. Perubahan bukan terjadi pada sistem nilai saja tetapi pada pola kehidupan, struktur sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Mengamati perubahan yang berlangsung di masyarakat maka proses pembelajaran dalam pola pendidikan di Indonesia abad ke 21 pendidikan dilihat mulai dari input, proses, output dan outcome sistem pendidikan.
            Ini salah satu masalah dalam dunia pendidikan sekarang ini, dan merupakan tuntutan era globalisasi, mendorong trend berkembangnya pola pendidikan di Indonesia ke arah pendidikan yang materialistik. Kondisi ini telah memicu pergeseran paradigma pendidikan di segala aspek terutama yang terkait dengan refleksi pendidikan, yang pada hakekatnya harus mengutamakan kebutuhansiswa.
            Apabila pendidikan memang bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa dan mengantarkan mereka untuk dapat memahami serta mengelolanya dengan baik, berarti konsep yang diberikan harus seirama dengan kemajuan ilmu dan teknologi pada era globalisasi ini.       
Salah satu upaya dalam peningkatan kemampuan dan pengembangan SDM adalah pembangunan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sekolah menengah telah dikembangkan pemerintah melalui Direktorat Pembinaan SMA, SMP dan SMK sejak tiga tahun silam. Dari sejumlah sekolah tersebut, mungkin tidak semuanya akan berhasil menjadi SBI (Sekolah Bertaraf Internasional), namun pemerintah berharap terjadi peningkatan mutu secaa signifikan di semua sekolah tersebut. RSBI memerlukan guru yang berkualitas. Para guru SBI adalah guru yang terpilih, memiliki dedikasi yang baik, menguasai bidang studi, menguasai pembelajaran yang mendidik, mampu menggunakan TIK dan dapat mengajar dengan bahasa Inggris. Untuk itu, pemerintah perlu mempersiapkan program untuk melatih para calon guru yang akan bertugas di sekolah-sekolah RSBI. Serangkaian program telah disiapkan untuk mencapai hal tersebut. Salah satu program tersebut adalah pengembangan program studi bertaraf internasional. Program studi bertaraf internasional memerlukan persiapan dalam berbagai hal, meliputi dosen, sarana dan prasarana perkuliahan, kurikulum, buku-buku referensi, peralatan laboratorium, ICT dan layanan yang memenuhi standard internasional. Terkait dengan pengembangan kurikulum, maka kurikulum yang ada perlu diperbaiki dan dikembangkan agar bertaraf internasional.

1.2.Rumusan Masalah
Beberapa permasalahan yang penulis ingin coba dibahas dalam makalah ini adalah meliputi:
1.      Bagaimanakah pengembangan kurikulum di Indonesia?
2.      Bagaimanakah pengembangan kurikulum menuju taraf internasional?

1.3. Tujuan Masalah
Tujuan dari pada pembuatan makalah ini adalah antara lain:
1.      Untuk mengetahui perkembangan kurikulum di indonesia.
2.     Untuk mengetahui perkembangan kurikulum menuju taraf        internasional.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Definisi Kurikulum
Kurikulum berasal dari bahasa Inggris “Curriculum” berarti Rencana Pelajaran. (S. Wojowasito-WJS. Poerwadarminta, 1980:36.). Secara istilah, kurikulum adalah “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

2.2. Pengembangan Kurikulum
            Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan organisasi berbagai komponen situasi belajar mengajar, antara lain penetapan jadwal, pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber dan alat pengukur pengembangan kurikulum mengacu pada kreasi sumber-sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum yang lainya, untuk memudahkan proses belajr mengajarnya.
Berikut ini adalah beberapa karakteristik dalam pengembangan kurikulum:
1.        Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan tujuan yang jelas. Salah satu maksud utama rencana kurikulum adalah mengidentifikasi cara untuk tercapainya tujuan.
2.        Suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan disekolah merupakan bagiana dari kurikulum yang dirancang selaras dengan prosedur pengembangan kurikulum.
3.        Rencana kurikulum yang baik dapat menghasilkan terjadinya proses belajr yang baik, karena berdasarkan kebutuhan dan minat siswa.
4.        Rencana kurikulum harus mengenalkan dan mendorong diversitas di antara para pelajar. Proses belajar akan menyenangkan jika rencana kurikulum menyediakan berbagai kesempatan yang memungkinkan untuk pengembangan potensi pribadi.
5.        Rencana kurikulum harus menyiapkan semua aspek situasi belaj mengajar, seperti tujuan, konten, aktivitas, sumber, alat pengukuran, penjadwalan, dan fasilitas yang menunjang.
6.        Rencana kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa pengguna. Oleh karena itu pengembangan kurikulum harus mengandung gagasan yang jelas tentang kebutuhan perkembangan, gaya belajar, konsep diri sebagi pelajar, dan lain-lain.
7.        Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas untuk memungkinkan terjadinya perencanaan guru dan siswa. Dan memungkinkan masuknya ide-ide spontan selama terjadinya interaksi antara guru dengan siswadalam situasi belajr yang khusus.
8.        Rencana kurikulum sebaiknya merefleksikan keseimbangan antara kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Pengembangan kurikulum terjadi akibat dari rasa ketidak puasan masyarakat terhadap suatu kurikulum yang sedang ataupun sudah berlaku. Namun, tidak semua rasa tidak puas ini memicu pengembangan kurikulum. Maka perlu diteliti lagi tentang konsep dari pengembangan kurikulum itu. Istilah pengembangan menunjukkan pada suatu kegiatan menghasilkan suatu alat atau cara yang baru dimana selama kegiatan tersebut penilaian dan penyempurnaan terhadap alat atau cara tersebut terus dilakukan. Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup penyusunan kurikulum, pelaksanaan disekolah-sekolah disertai pengawasan secara intensif dan penyempurnanaan terhadap komponen-komponen tertentu dari kurikulum atas hasil penelitian. Pengembangan kurikulum juga perubahan dan peralihan total atau dari suatu kurikulum ke kurikulum yang lain.
Terdapat 9 aksioma pengembangan kurikulum, yaitu sebagai berikut:
1. Perubahan kurikulum memang diperlukan dan tidak dapat dihindarkan, artinya pengembangan kurikulum harus dilakukan agar adaptif terhadap perubahan masyarakat, Iptek, dan ICT.
2. Kurikulum merupakan produk dari waktu, oleh karenanya pengembangan kurikulum mengikuti kemajuan terkini.
3. Kurikulum yang lampau sering muncul kembali dalam kurikulum baru, oleh karena itu dalam pengembangan kurikulum pengembang perlu melihat kembali apa yang sudah sejarah kurikulum yang ada.
4. Perubahan kurikulum sebagai akibat perubahan kemajuan manusia, dan mengantisipasi perkembangan peradaban subyek didik ketika bekerja nanti.
5. Pengembangan kurikulum merupakan kerja kooperatif, untuk program studi pendidikan biologi melibatkan ahli bidang studi biologi, ahli psikologi, ahli kurikulum, dan ahli pendidikan.
6. Pengembangan kurikulum merupakan proses menentuan pilihan, memilih muatan isi, proses, dan nilai-nilai keunggulan.
7. Pengembangan kurikulum tidak pernah berakhir, setiap kurun waktu tertentu perlu dievaluasi dan diperbaruhi.
8. Pengembangan kurikulum lebih efektif jika menyeluruh, tidak parsial, kurikulum dikembangkan secara sistemik, sistematik, isomeristik, dan idiografik.
9. Pengembangan kurikulum dimulai dari kurikulum yang ada, biasanya dimulai dari evaluasi diri terhadap kurikulum yang sudah digunakan, program, output dan outcome.

2.3.  Prinsip-prinsip dasar pengembangan kurikulum
           Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum  Asep Herry Hernawan dkk (2002) dalam bukunya menjelaskan bahwa dalam mengembangkan sebuah kurikulum harus menganut 5 prinsip yaitu :
1. Prinsip Relevansi
           Secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen- komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan
perkembangan masyarakat (relevansi sosiologis).
2. Prinsip Fleksibilitas
           Dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3. Prinsip Kontuinitas
           Maksudnya adalah adanya sebuah kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang di sediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4. Prinsip Efsiensi
           Merupakan usaha agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5. Prinsip efektifitas
           Merupakan usaha-usaha agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang berlebihan, baik secara kualitas maupun kuantitas.

2.4. Model-Model Pengembangan Kurikulum
Terdapat beberapa model penting dalam pengembangan kurikulum. Dari berbagai model dapat ditarik model umum yang meliputi empat tahap pengembangan kurikulum:
1. Perencanaan Kurikulum
2. Pengembangan Kurikulum
3. Implementasi Kurikulum, dan
4. Evaluasi Kurikulum.
Tahap perencanaan mencakup analisis kebutuhan dan penentuan filosofi, kompetensi yang ingin dicapai, standard isi, standard proses, dan standard kelulusan. Ada tiga jenis kebutuhan yang perlu dianalisis yaitu (1) kebutuhan kebutuhan siswa, (2) kebutuhan masyarakat (termasuk pasar kerja), dan (3) kebutuhan dari disiplin keilmuan. Kebutuhan siswa berubah sesuai keinginannya, kemampuannya, dan cita-citanya. Analisis kebutuhan ini menghasilkan standard kompetensi (SK). SK tersebut nantinya akan didistribusikan mata kuliah yang ada secara merata. Dengan demikian setiap mata kuliah memiliki deskripsi yang jelas akan SK yang harus dikembangkan dalam kegiatan perkuliahan. Langkah selanjutnya dalam perencanaan adalah menentukan tim pengembang, kegiatan pengembangan, dan jadwal pengembangan, Pengembangan kurikulum dilakukan mengikuti kegiatan dan jadwal yang  telah ditentukan. Kegiatan pengembang kurikulum mengikuti pola yang disebut dengan aksioma (prinsip) pengembangan kurikulum.

2.5. Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) adalah Sekolah Standar Nasional (SSN) yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.
Tujuan program RSBI ada secara umum dan secara khusus.
Secara umum yaitu:
a) Meningkatkan kualitas pendidikan nasional sesuai dengan amanat Tujuan Nasional dalam Pembukaan UUD 1945, pasal 31 UUD 1945, UU No.20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, PP No.19 tahun 2005 tentang SNP( Standar Nasional Pendidikan), dan UU No.17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang menetapkan Tahapan Skala Prioritas Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ke-1 tahun 2005-2009 untuk meningkatkan kualitas dan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan.
b) Memberi peluang pada sekolah yang berpotensi untuk mencapai kualitas bertaraf nasional dan internasional.
c) Menyiapkan lulusan yang mampu berperan aktif dalam masyarakat global.
Secara khusus, tujuan program RSBI adalah untuk menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tercantum di dalam Standar Kompetensi Lulusan yang diperkaya dengan standar kompetensi lulusan berciri internasiona.
RSBI/SBI adalah sekolah yang berbudaya Indonesia, karena Kurikulumnya ditujukan untuk pencapaian indikator kinerja kunci minimal sebagai berikut:
1) menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP);
2) menerapkan sistem satuan kredit semester di SMA/SMK/MA/MAK;
3) memenuhi Standar Isi; dan
4) memenuhi Standar Kompetensi Lulusan.
Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:
1) sistem administrasi akademik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di mana setiap saat siswa bisa mengakses transkripnya masing-masing;
2) muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari muatan pelajaran yang sama pada sekolah unggul dari salah satu negara anggota OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) dan/ atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan; dan
3) menerapkan standar kelulusan sekolah/ madrasah yang lebih tinggi dari Standar Kompetensi Lulusan.
Kurikulum Sekolah Bertaraf Internasional selain harus menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Sistem Kredit Semester, harus memenuhi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan diperkaya dengan mangacu pada Kurikulum sekolah yang setara dengan negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
Oleh karena itu, dokumen kurikulum yang diperkaya adalah Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan.
1. Standar isi, yaitu ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik.
Standar Isi meliputi:
a. Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, diperkaya dengan mangacu pada kerangka dasar dan struktur kurikulum (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
b. Beban Belajar, diperkaya dengan mangacu pada beban belajar (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
c. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, diperkaya dengan mangacu pada kurikulum tingkat satuan pendidikan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
d. Kalender Pendidikan, diperkaya dengan mangacu pada kalender pendidikan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
e. Standar Kompetensi, diperkaya dengan mangacu pada standar kompetensi (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
f. Kompetensi Dasar, diperkaya dengan mangacu pada kompetensi dasar (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
2. Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Bertaraf Internasional tediri atas:
a. SKL Satuan Pendidikan, yang diperkaya dengan mangacu pada standar kompetensi lulusan satuan pendidikan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
b. SKL Kelompok Mata Pelajaran, yang diperkaya dengan mangacu pada standar kompetensi lulusan kelompok mata pelajaran (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
c. SKL Mata Pelajaran yang diperkaya dengan mangacu pada standar kompetensi lulusan mata pelajaran (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
Seperti yang telah diuraikan di depan istilah pengembangan kurikulum bertaraf Internasional dapat dilaksanakan melalui dua cara sebagai berikut:
1. Adaptasi, yaitu penyesuaian unsur-unsur tertentu yang sudah ada dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan dengan mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan.
2. Adopsi, yaitu penambahan unsur-unsur tertentu yang belum ada dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan dengan mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan.

2.6. Pengembangan Kurikulum Bertaraf Internasional
1. Adaptasi Kurikulum
Adaptasi Kurikulum yaitu penyesuaian unsur-unsur tertentu yang sudah ada dalam Standar Isi/Standar Kompetensi Lulusan dengan mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school”.
Terdapat 3 kemungkinan adaptasi kurikulum, yaitu:
a. Model 1
Standar Isi/Standar Kompetensi Lulusan lebih sempit ruang lingkupnya dibandingkan dengan standar isi/standar kompetensi lulusan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school”.
b. Model 2
Standar Isi/Standar Kompetensi Lulusan lebih luas ruang lingkupnya dibandingkan dengan standar isi/standar kompetensi lulusan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school”.
c.Model 3
Standar Isi/Standar Kompetensi Lulusan sama ruang lingkupnya dibandingkan dengan standar isi/standar kompetensi lulusan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school”.
Adaptasi dilakukan setelah melalui proses pemetaan antara Standar Isi/Standar Kompetensi Lulusan dan standar isi/standar kompetensi lulusan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school”.
2.      Adopsi Kurikulum
Adopsi Kurikulum yaitu penambahan unsur-unsur tertentu yang belum ada dalam Standar Isi/Standar Kompetensi Lulusan dengan mengacu pada standar isi/standar kompetensi lulusan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school”.
Adopsi dilakukan setelah melalui proses pemetaan antara Standar Isi/Standar Kompetensi Lulusan dan standar isi/standar kompetensi lulusan tersebut.


BAB III
PENUTUP

Pendidikan memang bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa dan mengantarkan mereka untuk dapat memahami serta mengelolanya dengan baik, berarti konsep yang diberikan harus seirama dengan kemajuan ilmu dan teknologi pada era globalisasi ini. Bila tidak maka akan terjadi rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap suatu kurikulum yang sedang ataupun sudah berlaku sehingga dilakukanlah perubahan untuk mencapi kesempurnaan dari kurikulum yang ada kemudian diperbaiki menjadi kurikulum yang baru. Pengembangan kurikulum juga perubahan dan peralihan total atau dari suatu kurikulum ke kurikulum yang lain. Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup penyusunan kurikulum, pelaksanaan disekolah-sekolah disertai pengawasan secara intensif dan penyempurnanaan terhadap komponen-komponen tertentu dari kurikulum atas hasil penelitian. Karena kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Sehingga kurikulum merupakan alat penting dalam proses pendidikan.
Salah satu upaya dalam peningkatan kemampuan dan pengembangan SDM adalah pembangunan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), yang mana untuk mempersiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.
Pengembangan kurikulum bertaraf Internasional dapat dilaksanakan melalui dua cara sebagai berikut:
1. Adaptasi, yaitu penyesuaian unsur-unsur tertentu yang sudah ada dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan dengan mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan.
2. Adopsi, yaitu penambahan unsur-unsur tertentu yang belum ada dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan dengan mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan.
Oleh sebab itu pengembangan kurikulum tidak hanya memperhatikan kurikulum yang harus disempurnakan, tetapi harus dibarengi dengan kemajuan kompetensi siswa yang dimiliki.


DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar. 2003. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Rusmah. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta: Rajawali Press

Sanjaya, W. 2008.  Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Febriyana, I., 2011. Pengembangan Kurikulum Menuju Sekolah Bertaraf Internasional.http://ikfanf.blogspot.com/2011/12/pengembangan-kurikulum-menuju-sekolah.html

Sudrajat, Akhmad. 2008. Prinsip Pengembangan Kurikulum.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar